Idul Fitri 10 September
By Republika
Demikian disampaikan oleh Hasan Bashira, Ketua Jurusan Ilmu Falak, Universitas Abdul Aziz, Jeddah sebagamana dikutip Alarabiya.net, Ahad (5/9).
Sementara itu, tradisi yang berlaku di Pengadilan Agung Al-Mahkamah Al-Ulya di Arab Saudi yang dulu disebut Majelis Pengadilan Tinggi Majelis Al-Qadla Al-A’la adalah rukyat hilal. Ketentuan tersebut sudah berjalan cukup lama. Tak hanya dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan tetapi juga bulan Dzulhijjah. Biasanya, hasil keputusan diumumkan secara luas setelah rukyat hilal.
Menariknya, rukyat tersebut masih dilakukan secara manual kasat mata. Sekalipun teropong dan alat modern sudah ditemukan. Sedangkan Daerah yang kerap digunakan sebagai lokasi rukyat hilal adalah kawasan Arab Saudi bagian tengah, terutama wilayah Sadir. Di kawasan itu banyak terdapat perbukitan yang konon menjadi lokasi rukyat hilal oleh warga sekitar sejak lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar